Selamat Datang di Website Masjid Jamie Alfalaq Jl. Gegerkalong Tengah No.7A Bandung Tlp.022-2011755

Masjid Adalah Rumah Allah

Alhamdulillah pada saat ini kita telah memenuhi panggilan Allah, memenuhi seruan Allah, pada setiap hari Jum’at. Kita telah bersiap-siap mandi sunnah, berwudlu dengan sempurna, kemudian melangkah menuju masjid, baik masjid yang berada di kampungnya maupun masjid yang berada di kantornya. Semua itu dalam rangka memenuhi fardu a’in (kewajiban shalat Jum’at yang Allah fardukan).
Ketahuilah bahwa karena dorongan iman kita berkumpul di sini, sebagai bukti adanya iman yang menghiasi sanubari kita, dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman, surah At-Taubah ayat 18 yang artinya ; “Hanya saja orang yang memakmurkan masjid, adalah orang yang beriman kepada Allah, beriman kepada hari Akhirat, yang dia menegakkan sholat yang lima waktu dan dia menunaikan zakat, merekalah yang diharapkan mendapatkan hidayah, mendapatkan petunjuk dari Allah SWT”.
Oleh karena itu layaklah kita bersyukur, memuji kepada Allah SWT termasuk di dalam sabda Rasulullah dari Abi Hurairah, yang artinya : “Orang yang bersuci (berwudlu) di rumahnya kemudian dia pergi menuju kesebuah masjid, rumah Allah, untuk tunaikan dari pada fardhu-fardhu dan kewajiban-kewajiban yang telah Allah tetapkan, adalah dia memperoleh dari tiap-tiap langkahnya, satu langkah digugurkan kesalahannya dan diampuni dosanya oleh Allah dan langkah yang lain ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT”.
Inilah keberuntungan hamba-hamba yang shaleh, hamba-hamba yang cinta kepada masjid. Dikala dia telah selesai menunaikan kefardhuan, dia pulang kembali ke rumahnya, nanti datang waktu dia balik lagi. Demikian termasuk yang disabdakan oleh nabi kita Muhammad SAW yang artinya : “Apabila kamu melihat/me­nyaksikan ada orang yang selalu membiasakan diri datang ke masjid, dia laksanakan shalat, mengaji, atau ‘itikaf, dia pulang ke rumah esoknya dia kembali lagi, begitu terus menerus, Nabi bersabda saksikanlah orang itu, orang yang imannya teguh kepada Allah SWT”.

Di samping kita gembira dengan penuh pelbagai masjid di kota, namun kita juga merasa prihatin karena tidak sedikit, tetap saja sekalipun pangilan Jum’at telah diperdengarkan/ dikumandangkan, terkadang di pasar masih tetap ramai, di mal-mal masih tetap ramai, bahkan kami menjelang menuju ke masjid ini berdekatan dengan masjid ada beberap orang yang kami lihat orang sedang berbaris untuk membeli makanan, nongkrong, inilah yang kita sangat prihatin, tidak sempat mereka berwudlu, tidak sempat mereka bersiap memenuhi panggilan Allah, shalat yang merupakan fardu ‘ain atas diri mereka.
Di samping itu, kita merasa prihatin sebagaimana sering diungkapkan di masmedia cetak, tidak sedikit orang-orang pada hari Jum’at seharusnya ia pergi ke masjid, namun salah langkah bukan menuju ke masjid namun yang didatangi justru restoran-restoran, kadang-kadang yang dia datangi karoke-karoke, dia datangi hotel-hotel dengan kawan-kawan yang lain jenis untuk bermaksiat, Inilah tindakan-tindakan yang hanya mengikuti hawa nafsu, hentikanlah hal-hal yang semacam itu dan segeralah bertaubat dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Marilah mulai dari sekarang kita tingkatkan kepedulian kita memakmurkan masjid-masjid baik yang ber­ada di kampung atau di mana kita bekerja, kalau sudah waktunya shalat kita si’arkan/ramaikan. Inilah yang paling baik dan itulah kewajiban kita. Lihatlah bagaimana nabi Muhammad SAW di saat gawat dengan susah payah nabi hijrah dari negeri Makkah menuju Yastrib / Madinah, Nabi musafir mengembara, dikejar oleh musuh, namun nabi ketika sampai di Quba (kurang lebih 3 km dari pusat kota), nabi membangun sebuah masjid, itulah kemudian yang dikenal dengan masjid Quba, yang selalu diziarahi oleh jamaah haji yang sudah menunaikan ibadah haji.

Menunjukan betapa pentingnya kedudukan masjid di dalam pengembangan agama Islam. Setelah dari Quba Nabi berangkat ke Yastrib, dan di sana juga mengutamakan membangun masjid dari pada membangun pemondokannya. Masjid adalah rumah Allah, di dalam hadits Nabi bersabda, yang artinya : “Masjid itu adalah rumah bagi orang yang bertaqwa”.
Apabila kita betul-betul termasuk orang-orang yang bertaqwa kepada Allah SWT, pasti kita senang/betah untuk berhubungan kepada Allah di masjid. Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Orang yang betah, orang yang jinak, atau orang yang suka dengan masjid, niscaya Allahpun suka berhubungan dengan dia”. Di samping orang yang hatinya cinta kepada masjid/lekat kepada masjid, dia juga senang beribadah kepada Allah, nanti di akhirat akan mendapat naungan di bawah naungan Arasy Allah SWT, di hari yang tidak ada teduhan, melainkan teduhan Allah SWT.

Di dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Ada tujuh macam orang nanti akan mendapat teduhan, naungan di bawah Arasy ar-Rahman, di hari yang tidak ada teduhan atau naungan melainkan teduhan Allah saja, di saat orang lain kepanasan, namun ada tujuh golongan yang selamat tidak ditimpa oleh panas di padang mahsyar yang begitu terik, salah satu di antara­nya adalah seorang laki-laki yang hatinya selalu lekat kepada masjid, ia senang dan suka beribadah kepada Allah SWT”.
Di dalam perkataan Ulama disebutkan “orang yang beriman, yang imannya sejati dia di masjid, bagaikan ikan di air, namun sebalikanya orang yang munafiq, yang lidahnya saja mengaku beriman tapi di bathinnya tidak, berada di masjid bagaikan burung di dalam sangkar”. Sekalipun sangkarnya dari emas, makanannya cukup, minumannya cukup tapi burung itu selalu mencari celah-celah di mana ia bisa keluar Marilah kita kembali kepada tuntunan Nabi Muhammad SAW, kita senang di masjid, barang siapa yang datang ke masjid lalu dia niat ‘itikaf, maka dia akan diampuni dosanya oleh Allah SWT. Marilah kita memohon taufiq kepada Allah SWT, mudah-mudahan semakin tebal iman kita semakin cinta pula kita kepada masjid yang merupakan baitullah (rumah Allah).

Jumat, 22 Juli 2011

Hukum Shalat di belakang Imam yang berqunut Shubuh

0 komentar

Oleh: Syaikh Rabi bin Hadi

Pertanyaan:
Jika kita berma'mum pada imam yang melakukan qunut dalam shalat subuh dan berdoa serta mengangkat tangan, apakah kita mengikutinya berqunut? Dan jika shalat istisqa dilakukan di masjid (tidak di tanah lapang), apakah kita tetap shalat istisqa bersama mereka?


Jawaban:
Jika seorang imam shalat dengan berqunut, maka qunutlah bersama imam tersebut. Perbedaan imam dengan ma’mum -bahkan jika sekalipun ma’mum menganggap bahwa shalat imam tidak sah menurut madzhab ma’mum - shalatnya sah menurut madzhab imam akan tetapi tidak benar menurutmu, maka tetap bermak’mumlah kepadanya. Rasul saw memerintahkan bermakmum kepadanya dan Beliau bersabda: ‘

“Mereka (imam) shalat untuk kamu, apabila mereka benar maka untuk kamu (pahalanya) dan apabila mereka salah maka untuk kamu (pahalanya) dan (dosanya) menjadi tanggungan mereka” (HR. Bukhari dari hadits Abu Hurairah)

Dahulu para salaf, yakni datang Rasyid (Harun Ar-Rasyid) untuk berhaji dan singgah di Madinah kemudian Beliau berbekam kemudian bertanya kepada Imam Malik “Saya baru berbekam, apakah aku shalat tanpa harus wudlu lagi?” Imam Malik berkata “Benar, shalatlah (tanpa wudlu lagi)” maka Beliau mengimami manusia untuk shalat dalam keadaan tidak wudlu lagi setelah berbekam.

Di satu sisi ada perbedaan pendapat tentang berbekam apakah hal tersebut membatalkan wudhu atau tidak. Kemudian ditanyakan kepada Abu Yusuf (Ulama madzhab Hanafi), “Bagaimana dengan shalatmu yang bermakmum kepada Rasyid sedangkan Beliau shalat dalam keadaan tidak berwudlu setelah berbekam?” Abu Yusuf menjawab “Subhanallah, dia itu amirul mukminin!”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat, “Anda shalat bermakmum pada seorang imam yang ada perbedaan pendapat antara engkau dengan imam dalam suatu permasalahan, engkau berpendapat bahwa pendapat imam bathil, shalatnya tidak benar, akan tetapi imam mempunyai pijakan dan dalil-dalil yang dengan itu imam berpendapat bahwa shalatnya benar, maka bermakmumlah kepadanya walapun engkau menganggap bahwa shalatnya tidak benar, maka tetap bermakmumlah kepadanya, kecuali jika engkau telah melakukan konfirmasi sehingga yakin bahwa imam shalat dalam keadaan tidak berwudhu”, dia berkata kepadamu “Sesungguhnya saya tidak berwudhu dan shalat tanpa wudhu, maka shalatnya batal menurut engkau dan juga menurut imam”.

Sumber : www.perpustakaan .com

0 komentar:

Posting Komentar