Selamat Datang di Website Masjid Jamie Alfalaq Jl. Gegerkalong Tengah No.7A Bandung Tlp.022-2011755

Masjid Adalah Rumah Allah

Alhamdulillah pada saat ini kita telah memenuhi panggilan Allah, memenuhi seruan Allah, pada setiap hari Jum’at. Kita telah bersiap-siap mandi sunnah, berwudlu dengan sempurna, kemudian melangkah menuju masjid, baik masjid yang berada di kampungnya maupun masjid yang berada di kantornya. Semua itu dalam rangka memenuhi fardu a’in (kewajiban shalat Jum’at yang Allah fardukan).
Ketahuilah bahwa karena dorongan iman kita berkumpul di sini, sebagai bukti adanya iman yang menghiasi sanubari kita, dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman, surah At-Taubah ayat 18 yang artinya ; “Hanya saja orang yang memakmurkan masjid, adalah orang yang beriman kepada Allah, beriman kepada hari Akhirat, yang dia menegakkan sholat yang lima waktu dan dia menunaikan zakat, merekalah yang diharapkan mendapatkan hidayah, mendapatkan petunjuk dari Allah SWT”.
Oleh karena itu layaklah kita bersyukur, memuji kepada Allah SWT termasuk di dalam sabda Rasulullah dari Abi Hurairah, yang artinya : “Orang yang bersuci (berwudlu) di rumahnya kemudian dia pergi menuju kesebuah masjid, rumah Allah, untuk tunaikan dari pada fardhu-fardhu dan kewajiban-kewajiban yang telah Allah tetapkan, adalah dia memperoleh dari tiap-tiap langkahnya, satu langkah digugurkan kesalahannya dan diampuni dosanya oleh Allah dan langkah yang lain ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT”.
Inilah keberuntungan hamba-hamba yang shaleh, hamba-hamba yang cinta kepada masjid. Dikala dia telah selesai menunaikan kefardhuan, dia pulang kembali ke rumahnya, nanti datang waktu dia balik lagi. Demikian termasuk yang disabdakan oleh nabi kita Muhammad SAW yang artinya : “Apabila kamu melihat/me­nyaksikan ada orang yang selalu membiasakan diri datang ke masjid, dia laksanakan shalat, mengaji, atau ‘itikaf, dia pulang ke rumah esoknya dia kembali lagi, begitu terus menerus, Nabi bersabda saksikanlah orang itu, orang yang imannya teguh kepada Allah SWT”.

Di samping kita gembira dengan penuh pelbagai masjid di kota, namun kita juga merasa prihatin karena tidak sedikit, tetap saja sekalipun pangilan Jum’at telah diperdengarkan/ dikumandangkan, terkadang di pasar masih tetap ramai, di mal-mal masih tetap ramai, bahkan kami menjelang menuju ke masjid ini berdekatan dengan masjid ada beberap orang yang kami lihat orang sedang berbaris untuk membeli makanan, nongkrong, inilah yang kita sangat prihatin, tidak sempat mereka berwudlu, tidak sempat mereka bersiap memenuhi panggilan Allah, shalat yang merupakan fardu ‘ain atas diri mereka.
Di samping itu, kita merasa prihatin sebagaimana sering diungkapkan di masmedia cetak, tidak sedikit orang-orang pada hari Jum’at seharusnya ia pergi ke masjid, namun salah langkah bukan menuju ke masjid namun yang didatangi justru restoran-restoran, kadang-kadang yang dia datangi karoke-karoke, dia datangi hotel-hotel dengan kawan-kawan yang lain jenis untuk bermaksiat, Inilah tindakan-tindakan yang hanya mengikuti hawa nafsu, hentikanlah hal-hal yang semacam itu dan segeralah bertaubat dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Marilah mulai dari sekarang kita tingkatkan kepedulian kita memakmurkan masjid-masjid baik yang ber­ada di kampung atau di mana kita bekerja, kalau sudah waktunya shalat kita si’arkan/ramaikan. Inilah yang paling baik dan itulah kewajiban kita. Lihatlah bagaimana nabi Muhammad SAW di saat gawat dengan susah payah nabi hijrah dari negeri Makkah menuju Yastrib / Madinah, Nabi musafir mengembara, dikejar oleh musuh, namun nabi ketika sampai di Quba (kurang lebih 3 km dari pusat kota), nabi membangun sebuah masjid, itulah kemudian yang dikenal dengan masjid Quba, yang selalu diziarahi oleh jamaah haji yang sudah menunaikan ibadah haji.

Menunjukan betapa pentingnya kedudukan masjid di dalam pengembangan agama Islam. Setelah dari Quba Nabi berangkat ke Yastrib, dan di sana juga mengutamakan membangun masjid dari pada membangun pemondokannya. Masjid adalah rumah Allah, di dalam hadits Nabi bersabda, yang artinya : “Masjid itu adalah rumah bagi orang yang bertaqwa”.
Apabila kita betul-betul termasuk orang-orang yang bertaqwa kepada Allah SWT, pasti kita senang/betah untuk berhubungan kepada Allah di masjid. Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Orang yang betah, orang yang jinak, atau orang yang suka dengan masjid, niscaya Allahpun suka berhubungan dengan dia”. Di samping orang yang hatinya cinta kepada masjid/lekat kepada masjid, dia juga senang beribadah kepada Allah, nanti di akhirat akan mendapat naungan di bawah naungan Arasy Allah SWT, di hari yang tidak ada teduhan, melainkan teduhan Allah SWT.

Di dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Ada tujuh macam orang nanti akan mendapat teduhan, naungan di bawah Arasy ar-Rahman, di hari yang tidak ada teduhan atau naungan melainkan teduhan Allah saja, di saat orang lain kepanasan, namun ada tujuh golongan yang selamat tidak ditimpa oleh panas di padang mahsyar yang begitu terik, salah satu di antara­nya adalah seorang laki-laki yang hatinya selalu lekat kepada masjid, ia senang dan suka beribadah kepada Allah SWT”.
Di dalam perkataan Ulama disebutkan “orang yang beriman, yang imannya sejati dia di masjid, bagaikan ikan di air, namun sebalikanya orang yang munafiq, yang lidahnya saja mengaku beriman tapi di bathinnya tidak, berada di masjid bagaikan burung di dalam sangkar”. Sekalipun sangkarnya dari emas, makanannya cukup, minumannya cukup tapi burung itu selalu mencari celah-celah di mana ia bisa keluar Marilah kita kembali kepada tuntunan Nabi Muhammad SAW, kita senang di masjid, barang siapa yang datang ke masjid lalu dia niat ‘itikaf, maka dia akan diampuni dosanya oleh Allah SWT. Marilah kita memohon taufiq kepada Allah SWT, mudah-mudahan semakin tebal iman kita semakin cinta pula kita kepada masjid yang merupakan baitullah (rumah Allah).

Rabu, 19 Oktober 2011

tata cara dan bacaan Jenazah/Shalat Ghaib

0 komentar
Bila jenazah berada di tempat yang jauh dan tidak terjangkau maka disyariatkan untuk melakukan shalat ghaib. Bentuk shalatnya sama dengan shalat jenazah biasa, bedanya tanpa kehadiran jenazah. Namun para fuqaha berbeda pendapat tentang pensyariatan menshalati jenazah yang ghaib/tidak berada di negeri kita.

a. Pendapat Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah
Tidak boleh shalat ghaib. Sedangkan shalat ghaib yang dikerjakan oleh Nabi SAW dahulu atas jenazah Raja An-Najasyi adalah pengecualian atau pengkhususan (untuk beliau saja). Saat itu shalatnya makruh.

b. Pendapat Asy-Syafi'i dan Al-Hanabilah
Dibolehkan shalat atas mayat yang tidak berada di tempat tinggal kita (ghaib), meski jaraknya dekat dan tidak berada di arah kiblat. Maka yang melakukan shalat ghaib ini tetap wajib menghadap kiblat. Dasarnya adalah hadits berikut ini:
Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat jenazah untuk Raja An-Najasyi dengan melakukan takbir 4 kali. (HR Muttafaqun Alaihi).
Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits yang sama dari Abi Hurairah r.a., demikian juga dari An-Nasa'i serta At-Tirmizy.
Namun kebolehan melakukan shalat jenazah ini menurut Al-Hanabilah hanya bisa dilakukan selama sebulan saja sejak kematian seseorang. Rentang waktu ini sama dengan rentang waktu yang dibolehkan untuk melakukan shalat jenazah di dalam kuburnya. Sebab secara umum, dalam setelah rentang waktu sebulan, jenazah di dalam kubur sudah tidak bisa dipastikan lagi keutuhannya. (Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili).

2. Rukun Shalat Jenazah Dalam Pandangan Fuqaha
Ada sedikit perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang jumlah rukun shalat jenazah.
a. Al-Hanafiyah mengatakan bahwa rukun shalat jenazah hanya dua saja. Pertama, mengucapkan takbir empat kali,. lalu yang kedua adalah berdiri. Maka dalam mazhab ini, niat shalat jenazah, membaca Al-Fatihah, membaca shalawat maupun membaca doa untuk jenazah yang sedang dishalatkan tidak termasuk rukun shalat, melainkan hanya sunnah saja.

b. Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa rukun shalat jenazah ada lima.
[1] Niat, [2] Mengucapkan 4 takbir, [3] Mendoakan mayit di sela-sela takbir, [4] Salam dan [5] Berdiri (bila mampu). Maka dalam mazhab ini, membaca Al-Fatihah dan shalawat kepada Nabi SAW tidak termasuk rukun shalat.

c. Adapun Al-Hanabilah dan As-Syafi'iyah mengatakan bahwa rukun shalat jenazah ada 7 buah. [1] Niat, [2] Mengucapkan 4 takbir, [3] Membaca Surat Al-Fatihah setelah takbir yang pertama, [4] Bershalawat kepada Rasulullah SAW setelah takbir kedua (Al-Hanabilah mengatakan bahwa shalawatnya adalah shalawat Ibrahimiyah, yaitu shalalat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya), [5] Mendoakan mayit setelah takbir ketiga dengan lfaz (Allahummaghfirlahu warhamhu wa 'afihi wa'fuanhu), [6] Salam dan [7] Berdiri (bila mampu).

3. Tata Cara Shalat Jenazah
a. Takbir pertama, lalu membaca surat Al-Fatihah dengan sirr (tidak dikeraskan)
b. Takbir kedua. lalu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. (... Allahumma Shalli ala Muhammad wa ala aali Muhammad, kamaa shallaita 'ala Ibrahim wa 'ala aali Ibrahim. Wa barik ala Muhammad wa 'ala aali Muhammad, kama barakta 'ala aali Ibrahim wa alaa aali Ibrahim...).
c. Takbir ketiga, lalu membaca doa untuk mayyit. Dianjurkan membaca (Allahumaghfirlahu warhamhu wa 'afihi wa'fuanhu) atau Allahumaghfir lihayina wa mayyitina. Innaka hamiidun majid.).
d. Takbir keempat. Setelah takbir keempat, dalam mazhab As-Syafi'i masing-masing membaca doa berikut : ...(Allahuma Laa Tahrimna Ajrahu, Wa Laa Taftinna ba'dahu Waghfirlana wa lahu...). Disunnahkan untuk memperpanjang doa setelah takbir yang keempat ini.
e. Setelah itu salam dan selesailah shalat jenazah berjamaah itu.

4. Sunnah-sunnah shalat jenazah
a. Disunnahkan untuk melakukan shalat jenazah secara berjamaah dan membuat shaf menjadi minimal tiga baris.
Berdasarkan hadits: "Orang yang dishalatkan dengan tiga shaf diampuni dosanya," dalam lain riwayat disebutkan, "sudah diwajibkan untuk diampuni dosanya" (HR Khallal dengan sanadnya dan At-Tirmizy mengatakan bahwa hadits ini hasan, juga riwayat Abu Daud dan Tirmizy). Disunnahkan untuk meluruskan shaf itu sebagaimana perbuatan Nabi. Namun boleh juga melakukan shalat jenazah sendiri-sendiri, sebab dahulu ketika Rasulullah SAW wafat, dishalatkan secara sendiri-sendiri oleh para shahabat.
b. Mengangkat kedua tangan setiap takbir, kecuali Al-Malikiyah yang mengatakan bahwa yang disunnahkan hanya pada takbir pertama.
c. Meletakkan tangan pada di bawah dada di sela-sela takbir menurut As-Syafi'i. Atau di bawah pusar menurut Al-Hanabilah.
d. Tidak disunnahkan membaca doa iftitah, kecuali membaca ta'awwuz (auzu billahi minasysyaithanirrajim) sebelum membaca surat Al-Fatihah dan juga disunnahkan mengucapkan "Aamien" setelahnya.
e. Menurut As-Syafi'iyah, disunnah mengucapkan hamdalah sebelum bershalawat kepada nabi SAW dan mendoakan orang-orang muslim setelah shalawat.
f. Al-Hanabilah menyunnahkan untuk tidak bubar hingga jenazah diangkat.

0 komentar:

Posting Komentar