Selamat Datang di Website Masjid Jamie Alfalaq Jl. Gegerkalong Tengah No.7A Bandung Tlp.022-2011755

Masjid Adalah Rumah Allah

Alhamdulillah pada saat ini kita telah memenuhi panggilan Allah, memenuhi seruan Allah, pada setiap hari Jum’at. Kita telah bersiap-siap mandi sunnah, berwudlu dengan sempurna, kemudian melangkah menuju masjid, baik masjid yang berada di kampungnya maupun masjid yang berada di kantornya. Semua itu dalam rangka memenuhi fardu a’in (kewajiban shalat Jum’at yang Allah fardukan).
Ketahuilah bahwa karena dorongan iman kita berkumpul di sini, sebagai bukti adanya iman yang menghiasi sanubari kita, dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman, surah At-Taubah ayat 18 yang artinya ; “Hanya saja orang yang memakmurkan masjid, adalah orang yang beriman kepada Allah, beriman kepada hari Akhirat, yang dia menegakkan sholat yang lima waktu dan dia menunaikan zakat, merekalah yang diharapkan mendapatkan hidayah, mendapatkan petunjuk dari Allah SWT”.
Oleh karena itu layaklah kita bersyukur, memuji kepada Allah SWT termasuk di dalam sabda Rasulullah dari Abi Hurairah, yang artinya : “Orang yang bersuci (berwudlu) di rumahnya kemudian dia pergi menuju kesebuah masjid, rumah Allah, untuk tunaikan dari pada fardhu-fardhu dan kewajiban-kewajiban yang telah Allah tetapkan, adalah dia memperoleh dari tiap-tiap langkahnya, satu langkah digugurkan kesalahannya dan diampuni dosanya oleh Allah dan langkah yang lain ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT”.
Inilah keberuntungan hamba-hamba yang shaleh, hamba-hamba yang cinta kepada masjid. Dikala dia telah selesai menunaikan kefardhuan, dia pulang kembali ke rumahnya, nanti datang waktu dia balik lagi. Demikian termasuk yang disabdakan oleh nabi kita Muhammad SAW yang artinya : “Apabila kamu melihat/me­nyaksikan ada orang yang selalu membiasakan diri datang ke masjid, dia laksanakan shalat, mengaji, atau ‘itikaf, dia pulang ke rumah esoknya dia kembali lagi, begitu terus menerus, Nabi bersabda saksikanlah orang itu, orang yang imannya teguh kepada Allah SWT”.

Di samping kita gembira dengan penuh pelbagai masjid di kota, namun kita juga merasa prihatin karena tidak sedikit, tetap saja sekalipun pangilan Jum’at telah diperdengarkan/ dikumandangkan, terkadang di pasar masih tetap ramai, di mal-mal masih tetap ramai, bahkan kami menjelang menuju ke masjid ini berdekatan dengan masjid ada beberap orang yang kami lihat orang sedang berbaris untuk membeli makanan, nongkrong, inilah yang kita sangat prihatin, tidak sempat mereka berwudlu, tidak sempat mereka bersiap memenuhi panggilan Allah, shalat yang merupakan fardu ‘ain atas diri mereka.
Di samping itu, kita merasa prihatin sebagaimana sering diungkapkan di masmedia cetak, tidak sedikit orang-orang pada hari Jum’at seharusnya ia pergi ke masjid, namun salah langkah bukan menuju ke masjid namun yang didatangi justru restoran-restoran, kadang-kadang yang dia datangi karoke-karoke, dia datangi hotel-hotel dengan kawan-kawan yang lain jenis untuk bermaksiat, Inilah tindakan-tindakan yang hanya mengikuti hawa nafsu, hentikanlah hal-hal yang semacam itu dan segeralah bertaubat dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Marilah mulai dari sekarang kita tingkatkan kepedulian kita memakmurkan masjid-masjid baik yang ber­ada di kampung atau di mana kita bekerja, kalau sudah waktunya shalat kita si’arkan/ramaikan. Inilah yang paling baik dan itulah kewajiban kita. Lihatlah bagaimana nabi Muhammad SAW di saat gawat dengan susah payah nabi hijrah dari negeri Makkah menuju Yastrib / Madinah, Nabi musafir mengembara, dikejar oleh musuh, namun nabi ketika sampai di Quba (kurang lebih 3 km dari pusat kota), nabi membangun sebuah masjid, itulah kemudian yang dikenal dengan masjid Quba, yang selalu diziarahi oleh jamaah haji yang sudah menunaikan ibadah haji.

Menunjukan betapa pentingnya kedudukan masjid di dalam pengembangan agama Islam. Setelah dari Quba Nabi berangkat ke Yastrib, dan di sana juga mengutamakan membangun masjid dari pada membangun pemondokannya. Masjid adalah rumah Allah, di dalam hadits Nabi bersabda, yang artinya : “Masjid itu adalah rumah bagi orang yang bertaqwa”.
Apabila kita betul-betul termasuk orang-orang yang bertaqwa kepada Allah SWT, pasti kita senang/betah untuk berhubungan kepada Allah di masjid. Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Orang yang betah, orang yang jinak, atau orang yang suka dengan masjid, niscaya Allahpun suka berhubungan dengan dia”. Di samping orang yang hatinya cinta kepada masjid/lekat kepada masjid, dia juga senang beribadah kepada Allah, nanti di akhirat akan mendapat naungan di bawah naungan Arasy Allah SWT, di hari yang tidak ada teduhan, melainkan teduhan Allah SWT.

Di dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Ada tujuh macam orang nanti akan mendapat teduhan, naungan di bawah Arasy ar-Rahman, di hari yang tidak ada teduhan atau naungan melainkan teduhan Allah saja, di saat orang lain kepanasan, namun ada tujuh golongan yang selamat tidak ditimpa oleh panas di padang mahsyar yang begitu terik, salah satu di antara­nya adalah seorang laki-laki yang hatinya selalu lekat kepada masjid, ia senang dan suka beribadah kepada Allah SWT”.
Di dalam perkataan Ulama disebutkan “orang yang beriman, yang imannya sejati dia di masjid, bagaikan ikan di air, namun sebalikanya orang yang munafiq, yang lidahnya saja mengaku beriman tapi di bathinnya tidak, berada di masjid bagaikan burung di dalam sangkar”. Sekalipun sangkarnya dari emas, makanannya cukup, minumannya cukup tapi burung itu selalu mencari celah-celah di mana ia bisa keluar Marilah kita kembali kepada tuntunan Nabi Muhammad SAW, kita senang di masjid, barang siapa yang datang ke masjid lalu dia niat ‘itikaf, maka dia akan diampuni dosanya oleh Allah SWT. Marilah kita memohon taufiq kepada Allah SWT, mudah-mudahan semakin tebal iman kita semakin cinta pula kita kepada masjid yang merupakan baitullah (rumah Allah).

Rabu, 19 Oktober 2011

Batasan Tegas Tentang Ahli Kitab

0 komentar
Yang dimaksud dengan ahli kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, ini menurut Jumhur ulama. Sedangkan umat selain keduanya, seperti kaum Saibah, Asbath dan lainnya, meski pernah diturunkan kepada mereka kitab dari langit, namun tidak disepakati oleh para ulama. Sedangkan apakah orang-orang Yahudi dan Nasrani di masa sekarang ini masih dianggap ahli kitab? Jawabnya tentu saja masih dianggap ahli kitab. Kalau mereka dikatakan bukan lagi ahli kitab, harus ada sebab yang pasti dan mendasar. Sedangkan bila alasannya hanya sekedar karena mereka menyelewengkan kitab suci, maka sejak dahulu mereka sudah melakukannya. Bukankah Al-Quran berkali-kali mengutuk yahudi justru karena mereka menyelewengkan kitab suci mereka? Juga karena mereka memutar-balikkannya? Bahkan Allah SWT telah menyatakan bahwa mereka tidak lagi beriman kepada kitab suci yang diturunkannya lalu menjualnya dengan harga yang murah. Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan yang membenarkan apa yang ada padamu , dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa. (QS Al-Baqarah: 41) Hal itu karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas. (QS Al-Baqrah: 61) Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah , padahal kamu mengetahui. (QS Ali Imran: 70) Maka tatkala datang kepada mereka kebenaran dari sisi Kami, mereka berkata, "Mengapakah tidak diberikan kepadanya seperti yang telah diberikan kepada Musa dahulu?" Dan bukankah mereka itu telah ingkar kepada apa yang telah diberikan kepada Musa dahulu? Mereka dahulu telah berkata: "Musa dan Harun adalah dua ahli sihir yang bantu membantu." Dan mereka berkata: "Sesungguhnya kami tidak mempercayai masing-masing mereka itu." (QS Al-Qashash: 48) Jadi perkara mereka menyelewengkan kitab suci, memang sudah sejak dahulu ketika nabi SAW masih hidup. Demikian juga kalau dikatakan bahwa mereka telah melakukan tindakan syirik seperti menjadikan menjadikan nabi Uzair atau nabi Isa sebagai anak Allah, maka sejak zaman nabi Muhammad masih hidup pun mereka telah melakukannya. Dan untuk kelakuannya itu, mereka divonis sebagai kafir oleh Allah SWT. Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam." Katakanlah, "Maka siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?" Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS Al-Maidah: 17) Orang-orang Yahudi berkata, "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata, "Al-Masih itu putera Allah". Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling? (QS At-Taubah: 30) Hal yang sama juga bila dikatakan bahwa mereka jarang-jarang ke kanisah (gereja) atau shauma'ah (sinagog), memang sejak dulu pun mereka memang jarang-jarang pergi ke tempat ibadah. Bahkan kisah di dalam Al-Quran menjelaskan bagaimana mereka melanggar larangan bekerja di hari Sabtu. Dengan demikian, Yahudi dan Nasrani di zaman nabi Muhammad memang sudah rusak parah, tidak perlu menunggu sampai sekarang ini. Namun di masa lalu, mereka tetap diperlakukan sebagai ahli kitab yang wanitanya halal dinikahi dan sembelihannya halal dimakan oleh muslimin. Lalu apa batasan seseorang dikatakan sebagai ahli kitab kalau demikian? Batasannya adalah ikrar dan pengakuan yang bersangkutan. Kira-kira sama dengan batasan keislaman seseorang yang juga ditetapkan berdasarkan ikrarnya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat. Maka seseorang dikatakan Yahudi kalau mengakui dirinya sebagai Yahudi dan seseorang dikatakan sebagai Nasrani kalau mengakui dirinya sebagai Nasrani. Dan manakala seseorang berikrar bahwa dirinya sudah bukan Yahudi atau Nasrani lagi, maka secara otomatis mereka bukan Yahudi atau Nasrani. Sama seperti bila seorang muslim berikrar bahwa dirinya sudah bukan muslim lagi, maka otomatis gugurlah statusnya sebagai muslim. Bila saat itu dia mati, maka jasadnya tidak dikuburkan di pekuburan muslimin, bahkan tidak perlu dishalatkan jenazahnya. Dalam hal ini yang berlaku adalah ketetapan, "Nahkumu biz Zawahir Wallahu Yatawallas Sarair", yaitu kita menetapkan hukum berdasarkan apa yang nampak zahir, sedangkan yang tersembunyi di balik faktanya, menjadi urusan Allah. Yahudi dan Nasrani Musyrik? Sebagian orang berpendapat bahwa laki-laki muslim diharamkan menikahi wanita yahudi dan nasrani, karena mereka justru melakukan kemusyrikan. Sedangkan Al-Quran mengharamkan laki-laki muslim menikahi wanita musyrik. Pendapat ini juga benar dan banyak didukung oleh umat Islam. BahkanIbnu Umar mengatakan bahwa pemeluk agama ahli kitab itu pada dasarnya musyrik dan haram dinikahi. Sebab tidak ada kemusyrikan yang melebihi perbuatan seorang menyembah nabi Isa. Selain itu ada Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa tidak ada yang lebih musyrik dari orang yang mengatakan bahwa tuhannya adalah Isa. Kita pun perlu menghargai pendapat ini dan memang dalam banyak hal, tetap ada nilai-nilai kebenarannya. Namun perlu juga dicermati bahwa penggunaan istilah orang musyrik itu tidak selalu identik dengan orang yang melakukan praktek syirik. Kalau kita lihat pengistilahan Al-Quran, ternyata istilah orang musyrik itu memang dibedakan dengan ahli kitab. Meski dua-duanya sama-sama kafir dan pasti masuk neraka. Tetapi orang yang mengerjakan perbuatan syirik tidak otomatis menjadi orang musyrik. Sebab ketika Al-Quran menyebut istilah 'orang musyrik', yang dimaksudadalah orang kafir, bukan sekedar orang yangmelakukan perbuatan syirik.Apakah kalau ada seorang muslim datang ke kuburan karena dia kurang ilmunya, lalu meminta kepada kuburan, lantas dia langsung jadi kafir? Apakah seorang yang percaya dengan ramalan bintang (zodiak) itu juga bukan muslim? Bukankah ketika seorang bersikap riya juga merupakan bagian dari syirik juga? Tentu tidak, orang yang terlanjur berlaku riya tentu tidak bisa disamakan dengan orang musyrik penyembah berhala yang pasti masuk neraka. Bukankah bila seorang datang kepada dukun, percaya pada ramalan bintang, percaya kepada burung yang terbang melintas, percaya bahwa ruh dalam kubur bisa mendatangkan bahaya dan sejenisnya juga merupakan perbuatan syirik? Dan berapa banyak umat Islam yang hingga hari ini masih saja berkutat dengan hal itu? Tentu saja mereka tidak bisa dikatakan kafir, non muslim atau pun dikatergorikan sebagai pemeluk agama paganis dan penyembah berhala. Sebab ayat yang mengharamkan muslim menikahi wanita musyrik itu maksudnya adalah wanita yang belum masuk Islam. Bukan orang yang pernah melakukan perbuatan yang termasuk kategori syirik. Dan perbuatan syirik yang mereka lakukan itu tidaklah membuat mereka keluar dari Islam. Bukan Ahli Kitab: Yahudi atau Nasrani Yang dimaksud dengan orang musyrik yang tidak boleh dinikahi juga bukan non muslim ahli kitab (nasrani atau yahudi). Tetapi yang dimaksud adalah mereka yang beragama majusi yang menyembah api, atau agama para penyembah berhala seperti kafir Quraisy di masa lalu. Dan bisa juga agama para penyembah matahari seperti agamanya orang jepang dan lainnya. Musyrikin itu dalam hukum Islam dibedakan dengan ahli kitab, meski sama-sama kafirnya. Pemeluk agama ahli kitab itu secara hukum masih mendapatkan perlakuan yang khusus ketimbang pemeluk agama berhala lainnya. Misalnya tentang kebolehan bagi laki-laki muslim untuk menikahi wanita ahli kitab. Juga tentang kebolehan umat Islam memakan daging sembelihan mereka. Sesuatu yang secara mutlak diharamkan bila terhadap kafir selain ahli kitab. Wallahu a’lam bishowwab Diolah dari beberapa sumber.

0 komentar:

Posting Komentar