Selamat Datang di Website Masjid Jamie Alfalaq Jl. Gegerkalong Tengah No.7A Bandung Tlp.022-2011755

Masjid Adalah Rumah Allah

Alhamdulillah pada saat ini kita telah memenuhi panggilan Allah, memenuhi seruan Allah, pada setiap hari Jum’at. Kita telah bersiap-siap mandi sunnah, berwudlu dengan sempurna, kemudian melangkah menuju masjid, baik masjid yang berada di kampungnya maupun masjid yang berada di kantornya. Semua itu dalam rangka memenuhi fardu a’in (kewajiban shalat Jum’at yang Allah fardukan).
Ketahuilah bahwa karena dorongan iman kita berkumpul di sini, sebagai bukti adanya iman yang menghiasi sanubari kita, dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman, surah At-Taubah ayat 18 yang artinya ; “Hanya saja orang yang memakmurkan masjid, adalah orang yang beriman kepada Allah, beriman kepada hari Akhirat, yang dia menegakkan sholat yang lima waktu dan dia menunaikan zakat, merekalah yang diharapkan mendapatkan hidayah, mendapatkan petunjuk dari Allah SWT”.
Oleh karena itu layaklah kita bersyukur, memuji kepada Allah SWT termasuk di dalam sabda Rasulullah dari Abi Hurairah, yang artinya : “Orang yang bersuci (berwudlu) di rumahnya kemudian dia pergi menuju kesebuah masjid, rumah Allah, untuk tunaikan dari pada fardhu-fardhu dan kewajiban-kewajiban yang telah Allah tetapkan, adalah dia memperoleh dari tiap-tiap langkahnya, satu langkah digugurkan kesalahannya dan diampuni dosanya oleh Allah dan langkah yang lain ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT”.
Inilah keberuntungan hamba-hamba yang shaleh, hamba-hamba yang cinta kepada masjid. Dikala dia telah selesai menunaikan kefardhuan, dia pulang kembali ke rumahnya, nanti datang waktu dia balik lagi. Demikian termasuk yang disabdakan oleh nabi kita Muhammad SAW yang artinya : “Apabila kamu melihat/me­nyaksikan ada orang yang selalu membiasakan diri datang ke masjid, dia laksanakan shalat, mengaji, atau ‘itikaf, dia pulang ke rumah esoknya dia kembali lagi, begitu terus menerus, Nabi bersabda saksikanlah orang itu, orang yang imannya teguh kepada Allah SWT”.

Di samping kita gembira dengan penuh pelbagai masjid di kota, namun kita juga merasa prihatin karena tidak sedikit, tetap saja sekalipun pangilan Jum’at telah diperdengarkan/ dikumandangkan, terkadang di pasar masih tetap ramai, di mal-mal masih tetap ramai, bahkan kami menjelang menuju ke masjid ini berdekatan dengan masjid ada beberap orang yang kami lihat orang sedang berbaris untuk membeli makanan, nongkrong, inilah yang kita sangat prihatin, tidak sempat mereka berwudlu, tidak sempat mereka bersiap memenuhi panggilan Allah, shalat yang merupakan fardu ‘ain atas diri mereka.
Di samping itu, kita merasa prihatin sebagaimana sering diungkapkan di masmedia cetak, tidak sedikit orang-orang pada hari Jum’at seharusnya ia pergi ke masjid, namun salah langkah bukan menuju ke masjid namun yang didatangi justru restoran-restoran, kadang-kadang yang dia datangi karoke-karoke, dia datangi hotel-hotel dengan kawan-kawan yang lain jenis untuk bermaksiat, Inilah tindakan-tindakan yang hanya mengikuti hawa nafsu, hentikanlah hal-hal yang semacam itu dan segeralah bertaubat dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Marilah mulai dari sekarang kita tingkatkan kepedulian kita memakmurkan masjid-masjid baik yang ber­ada di kampung atau di mana kita bekerja, kalau sudah waktunya shalat kita si’arkan/ramaikan. Inilah yang paling baik dan itulah kewajiban kita. Lihatlah bagaimana nabi Muhammad SAW di saat gawat dengan susah payah nabi hijrah dari negeri Makkah menuju Yastrib / Madinah, Nabi musafir mengembara, dikejar oleh musuh, namun nabi ketika sampai di Quba (kurang lebih 3 km dari pusat kota), nabi membangun sebuah masjid, itulah kemudian yang dikenal dengan masjid Quba, yang selalu diziarahi oleh jamaah haji yang sudah menunaikan ibadah haji.

Menunjukan betapa pentingnya kedudukan masjid di dalam pengembangan agama Islam. Setelah dari Quba Nabi berangkat ke Yastrib, dan di sana juga mengutamakan membangun masjid dari pada membangun pemondokannya. Masjid adalah rumah Allah, di dalam hadits Nabi bersabda, yang artinya : “Masjid itu adalah rumah bagi orang yang bertaqwa”.
Apabila kita betul-betul termasuk orang-orang yang bertaqwa kepada Allah SWT, pasti kita senang/betah untuk berhubungan kepada Allah di masjid. Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Orang yang betah, orang yang jinak, atau orang yang suka dengan masjid, niscaya Allahpun suka berhubungan dengan dia”. Di samping orang yang hatinya cinta kepada masjid/lekat kepada masjid, dia juga senang beribadah kepada Allah, nanti di akhirat akan mendapat naungan di bawah naungan Arasy Allah SWT, di hari yang tidak ada teduhan, melainkan teduhan Allah SWT.

Di dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Ada tujuh macam orang nanti akan mendapat teduhan, naungan di bawah Arasy ar-Rahman, di hari yang tidak ada teduhan atau naungan melainkan teduhan Allah saja, di saat orang lain kepanasan, namun ada tujuh golongan yang selamat tidak ditimpa oleh panas di padang mahsyar yang begitu terik, salah satu di antara­nya adalah seorang laki-laki yang hatinya selalu lekat kepada masjid, ia senang dan suka beribadah kepada Allah SWT”.
Di dalam perkataan Ulama disebutkan “orang yang beriman, yang imannya sejati dia di masjid, bagaikan ikan di air, namun sebalikanya orang yang munafiq, yang lidahnya saja mengaku beriman tapi di bathinnya tidak, berada di masjid bagaikan burung di dalam sangkar”. Sekalipun sangkarnya dari emas, makanannya cukup, minumannya cukup tapi burung itu selalu mencari celah-celah di mana ia bisa keluar Marilah kita kembali kepada tuntunan Nabi Muhammad SAW, kita senang di masjid, barang siapa yang datang ke masjid lalu dia niat ‘itikaf, maka dia akan diampuni dosanya oleh Allah SWT. Marilah kita memohon taufiq kepada Allah SWT, mudah-mudahan semakin tebal iman kita semakin cinta pula kita kepada masjid yang merupakan baitullah (rumah Allah).

Senin, 07 September 2009

Menuju Masjid yang Bersih dan Sehat

0 komentar
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”(QS.al-Taubah : 18)


Permasalahan masjid dan pemberdayaannya merupakan hal yang menarik untuk terus dibicarakan. Hal ini bukan hanya karena masjid dijadikan tempat sakral umat Islam tapi juga merupakan bagian riil dari kehidupan umat manusia. Upaya pemberdayaan masjid yang dilakukan dalam berbagai segi di antaranya sisi Idarah (pengelolaan administrasi & organisasi), Imarah (program kegiatan), dan Ri’ayah (pemeliharaan sarana/fisik).
Satu hal yang menjadi program pemberdayaan masjid dan jama’ahnya adalah upaya mengaplikasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Program ini sangat urgen bagi umat Islam dan masjidnya karena bisa membuktikan nilai kemuliaan Ajaran Islam yang sebenarnya.


Latar Belakang Masalah

Dalam khazanah referensi pustaka Islam, bab yang membahas tentang kebersihan / kesucian dikenal dengan istilah Thaharah. Dari sekian banyak kitab fiqh yang ada, rata-rata bab thaharah ini diletakkan di awal pembahasan. Satu contoh kitab fiqh/hadits yang popular adalah Bulugh al-Maram. Dalam kitab tersebut pun bab Thaharah menjadi pembuka dari bab-bab selanjutnya, hal ini memberikan indikator bahwa Islam sangat menjunjung tinggi sikap dan sifat kebersihan dan kesucian. Kebersihan dan kesucian selain menjadi prasyarat dari sahnya ibadah mahdhah juga menjadi permasalahan dasar (basic problem) bagi umat Islam.

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemauan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Masyarakat diharapkan mampu berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan dalam menjaga, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatannya sendiri serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. Harapan tersebut dapat terwujud apabila masyarakat diberdayakan sepenuhnya sesuai dengan sumber daya yang dimilikinya untuk dapat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupannya sehari-hari, baik di rumah, sekolah, tempat kerja, tempat-tempat umum termasuk masjid.

PHBS yang harus dilakukan oleh setiap individu/keluarga/kelompok sangat banyak, dimulai dari bangun tidur sampai tidur kembali. PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan individu/keluarga/kelompok dapat menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat. Penerapan PHBS di lingkungan masjid merupakan salah satu upaya untuk menggerakkan dan memberdayakan para pengurus dan jama’ah masjid tersebut untuk hidup bersih dan sehat.


PHBS; program pemerintah yang Islami

Provinsi Jawa Barat merupakan sebuah wilayah yang memiliki potensi keagamaan yang begitu besar, dari mulai jumlah penganut agama Islam, sarana pendidikan (madrasah, pesantren, majelis ta’lim, dll), sarana ibadah (masjid, mushalla, dll). Sesuai dengan Perda 9 Tahun 2008 mengenai RPJP (Rancangan Program Jangka Panjang) tahun 2005-2025, Jawa Barat memilki visi menjadi Provinsi termaju di Indonesia. Salah satu misi dari RPJP tersebut adalah mewujudkan lingkungan hidup yang asri dan lestari. RPJP tersebut diterjemahkan dalam RPJMD tahap II (2008-2013) dengan salah satu sasaran bidang kesehatan yaitu peningkatan pelaksanaan program hidup bersih dan sehat.

Pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan kesehatan, kemampuan dan kemauan hidup sehat bagi setiap penduduk agar mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Dengan kata lain, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi aktif dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya sendiri. Masyarakat diharapkan menjadi subyek dalam pembangunan kesehatan. Pembangunan kesehatan mempunyai peran menentukan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan fokus pembangunan nasional.

Untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor yang paling besar pengaruhnya adalah lingkungan dan perilaku. Kondisi lingkungan yang jelek dan perilaku yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai penyakit, selanjutnya dapat menurunkan kualitas SDM. Konsep Henrik L.Blum mengenai derajat kesehatan Mordibitas dan Mortalitas mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut ditentukan oleh : lingkungan 45 %, perilaku 30 %, pelayanan kesehatan 20 %, dan keturunan 5 %. Dengan teori tersebut menyiratkan pemahaman bahwa faktor perilaku manusia berperan cukup signifikan dalam suatu keberhasilan proses kerja.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah semua perilaku yang dilakukan atas kesadaran sendiri sehingga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan. Perilaku kesehatan ini dianggap penting karena menjadi penyebab masalah kesehatan. Selain itu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan impelementasi mewujudkan hak asasi manusia, bisa dilakukan sejak usia dini, pembiasaan dalam hidup sehari-hari, dan akan memberikan contoh bagi masyarakat lain. Masalah kesehatan akan muncul dari tiga hal:

1) bibit penyakit, hal ini mesti dimusnahkan.

2) lingkungan kurang sehat, jalan keluarnya adalah harus disehatkan.

3) perilaku kurang sehat, solusinya adalah mengubah perilaku tersebut.

Tatanan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat bisa dilakukan di dalam rumah tangga, institusi kesehatan, institusi pendidikan, tempat kerja, dan tempat-tempat umum. Salah satu tatanan tempat umum yang sering dikunjungi oleh umat Islam khususnya adalah masjid.

Selain argumen mendasar secara aqli, dalam ajaran Islam terdapat banyak landasan-landasan naqli yang menegaskan urgensinya kebersihan dan kesehatan yang merupakan tujuan dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Salah satu ungkapan yang populer dan kadung sudah dianggap sebagai hadits (padahal bukan) adalah kalimat “An nadhaafatu minal Iiman” (kebersihan itu sebagian dari iman). Terlepas dari kajian ilmu hadits, yang pasti keterangan tersebut sudah menjadi pematri umat Islam untuk mewujudkan an-Nadhaafah tersebut. Ungkapan tersebut semestinya tidak sekedar liveservice an sich, hanya kata-kata yang tanpa makna dan bukti nyata. Kebersihan dan kesehatan harus benar-benar diinternalisasikan dalam kehidupan nyata umat Islam, menjadi nilai-nilai yang Islami.


Mengapa PHBS perlu di Masjid ?

Salah satu tatanan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di tempat umum adalah masjid. Masjid merupakan tempat sentral umat Islam khususnya yang sering digunakan setiap saat, tak kurang sebanyak lima kali dalam sehari tempat ini digunakan. Masjid memiliki sedikitnya empat kekuatan, di antaranya: kekuatan historis (sejarah), spiritual, fisik, dan fugsional.

Masjid bukanlah hanya sekedar bangunan fisik lambang tempat peribadatan umat Islam semata, melainkan memiliki makna yang luas, di antaranya :

1. Berkaitan dengan aspek individual; terciptanya umat yang beriman dan bertaqwa sesuai firman Allah SWT dalam QS.al-Hujurat : 15 dan al-Maidah : 13

2. Berkaitan dengan aspek sosial kemasyarakatan; membentuk umat yang siap menjalankan kehidupan social dalam berbagai situasi dan kondisi yang dihadapi dalam berbangsa dan bernegara sesuai firman Allah QS.al-Ra’d : 11, al-Ahzab : 23, dan al-Ahkaf : 23

3. Berkaitan dengan fisik; bangunannya sebagai pembuktian ketauhidan dan kekokohan jalinan sosial konstruktif dan produktif yang terkait erat dengan lingkungan sekitarnya yang berkeseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup dunia dan akhirat sesuai dengan firman Allah QS. al-Taubah : 18, 105.


Indikator PHBS di Masjid

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah semua perilaku yang dilakukan atas kesadaran sendiri sehingga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan. Perilaku hidup bersih dan sehat di masjid meliputi : menggunakan jamban sehat, memberantas jentik nyamuk, menggunakan air bersih, membuang sampah pada tempatnya, memelihara kebersihan dan kerapihan sarana, tidak meludah di sembarang tempat, dan tidak merokok di dalam masjid.

a. Menggunakan air bersih adalah jamaah/pengunjung masjid menggunakan air bersih yang memenuhi syarat fisik (tidak berwarna, tidak keruh, tidak berasa dan tidak berbau) untuk kebutuhan melakukan ibadah yang berasal dari sumur galian, sumur pompa, mata air, penampungan air hujan dan air ledeng yang terlindung dan berjarak minimal 10 meter dari tempat penampungan kotoran atau limbah.

b. Menggunakan jamban sehat adalah jama’ah/pengunjung masjid menggunakan jamban/WC/kakus leher angsa dengan septitank yang dipisah antara laki-laki dan perempuan.

c. Membuang sampah pada tempatnya adalah jamaah masjid membuang sampah pada tempat yang telah tersedia dan bagian dalamnya dilapisi plastik serta tertutup.

d. Tidak merokok di dalam masjid adalah jamaah masjid tidak merokok di dalam masjid.

e. Tidak meludah di sembarang tempat mengandung makna bahwa tempat meludah bisa dilakukan di tempat sampah atau pergi ke toilet.

f. Memberantas jentik nyamuk adalah pengurus masjid dan masyarakat sekitar melaksanakan pemberatasan sarang nyamuk di masjid dan sekitarnya satu kali dalam seminggu , juga memeriksa tambahan lainnya seperti penampungan air, bak mandi, talang air, dan sebagainya.
Strategi dan langkah-langkah dalam peningkatan PHBS di masjid
Upaya maksimal dalam mewujudkam PHBS di masjid ini memerlukan keseragaman dari semua elemen jamaah danpengurus. Karena itu di antara strategi yang dapat dilakukan antara lain :

1. Melaksanakan advokasi yakni pendekatan kepada para pengambil keputusan/kebijakan di setiap tingkat pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, bahkan RW dan RT. Tujuan advokasi adalah untuk memperoleh dukungan dan kesepakatan (dana, sarana, tenaga, dan lain-lain) dalam penerapan dan pelaksanaan PHBS di masjid, dengan demikian seluruh jajaran pemegang kebijakan tersebut menyadari betapa pentingnya mendukung penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masjid.

2. Melakukan Bina Suasana
Upaya ini dilakukan untuk membangun opini masyarakat guna mendukung penerapan PHBS di masjid. Bina Suasana dilakukan oleh petugas puskesmas bersama dengan tokoh agama di tingkat kecamatan/kelurahan dengan memanfaatkan media-media dan kesempatan-kesempatan yang ada.

3. Melakukan Pemberdayaan Masyarakat

a. Penyampaian materi PHBS dengan bahasa agama oleh para penceramah/ustadz/khatib dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di masjid. Hal ini bisa diaplikasikan dalam pengajian, khutbah jum’at, bulletin masjid, dan lain-lain

b. Membersihkan sarana dan fasilitas peribadatan secara berkala seminggu sekali atau sesuai dengan kebutuhan oleh DKM atau pengurus masjid

c. Melakukan pemantauan implementasi indikator PHBS di masjid secara berkala setahun dua kali, sehingga berkesinambungan. Pemantauan dilakukan oleh pengurus bersama petugas kesehatan. Hasil pemantauan dibahas bersama pengurus masjid dan menjadi data peningkatan PHBS masjid di puskesmas. Cara pemantauan dapat dilaksanakan dengan melakukan kunjungan lapangan ke masjid atau dengan melihat laporan pelaksana kegiatan di puskesmas

d. Secara bertahap DKM/pengurus masjid bersama dengan masyarakat dapat mengenali masalah kesehatan, mengatasi, memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya. Selain itu diharapkan masyarakat dapat meneruskan proses pembelajaran bagi keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal masing-masing.

Dengan beberapa poin pemikiran di atas, semoga harapan kita sebagai umat Islam bisa membentuk dan menjadikan masjid sebagai tempat ibadah yang sesuai dengan tuntutan ajaran Islam dan aspek kesehatan serta kebersihannya. Hal tersebut tentunya bisa tercapai dengan segala usaha maksimal kita semua. Semoga.

Wallahu a’lam bis-shawwab.

0 komentar:

Posting Komentar